Majelis Hakim Konstitusi telah membacakan putusan Nomor 7/PHPU.D-X/2012 dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2012. Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (29/3/2012).
Putusan setebal 172 halaman itu dibuat sembilan hakim konstitusi yang dipimpin Mahfud MD selaku Ketua merangkap anggota. Putusan diambil setelah majelis hakim melakukan rapat pemusyawaratan hakim pada Selasa (27/3/2012) lalu.
Lanjut membaca